Sabtu, 17 Desember 2011

Plagiarisme

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. 
Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Plagiat menurut saya adalah tindakan kurang terpuji karena merugikan beberapa pihak yang telah di plagiat


solusi dari plagiat tersebut ada beberapa setidaknya seperti ini :

  1. Menumbuhkan intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan membantengi diri dari perbuatan copy-paste .
  2. Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
  3. Menggunakan software anti plagiarisme.
software anti plagiarisme, karena merupakan senjata terakhir yang terbukti efektif mencegah terjadinya plagiarisme. 
Ada berbagai produk yang ditawarkan dan diakui sebagai software yang mampu mendeteksi plagiarisme dalam karya ilmiah, salah satunya yang terkenal adalah TURNITIN
Mungkin itu saja yang saya bisa berikan ...

Nama : Mohammad Salbi Hayoto
Kelas : 1IA07
NPM : 54411591


0 komentar:

Posting Komentar